Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Rame-rame Menjepit Buruh

Perubahan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) mengancam nasib buruh yang kehilangan pekerjaan. Akuntabilitas pengelolaan dana menjadi pertanyaan.

19 Februari 2022 | 00.00 WIB

Rame-rame Menjepit Buruh
Perbesar
Rame-rame Menjepit Buruh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Buruh memprotes peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengubah aturan pencairan Jaminan Hari Tua.

  • Pemerintah beralasan Jaminan Hari Tua sebelumnya menyalahi filosofi dan tak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

  • Belum ada kejelasan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk buruh yang kehilangan pekerjaan.

UNJUK RASA buruh memprotes Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan alarm untuk pemerintah dalam mengelola dana publik. Presiden Joko Widodo perlu segera merespons tuntutan buruh agar eskalasi keresahan kaum pekerja tak terus meningkat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus