Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Tujuan transmigrasi lokal ini tampaknya tetap sama: merelokasi 1.600-an jiwa masyarakat Rempang.
Keberadaan transmigran murni atas inisiatif dan kebijakan negara, bukan atas keinginan mereka berpindah dari satu tempat.
Pemerintah lupa atau tidak tahu bahwa banyak masyarakat Rempang yang mapan secara ekonomi.
KEMENTERIAN Transmigrasi yang kembali hadir di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuat langkah yang cukup kontroversial. Alih-alih mengevaluasi dan mengkaji program transmigrasi di Indonesia, kementerian ini justru memfokuskan diri pada kebijakan transmigrasi lokal.
Salah satu lokasi transmigrasi lokal yang ditetapkan Kementerian Transmigrasi adalah Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan Batam-Rempang-Galang yang akan mengintegrasikan industri pabrik kaca panel surya, penambangan pasir silika, dan perikanan tangkap.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo