Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat
Duka Rempang

Berita Tempo Plus

Transmigrasi Lokal, Modus Baru Penggusuran

Kementerian Transmigrasi menyusun kebijakan transmigrasi lokal yang akan diterapkan di Rempang, Batam. Modus baru penggusuran?

16 April 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Tujuan transmigrasi lokal ini tampaknya tetap sama: merelokasi 1.600-an jiwa masyarakat Rempang.

  • Keberadaan transmigran murni atas inisiatif dan kebijakan negara, bukan atas keinginan mereka berpindah dari satu tempat.

  • Pemerintah lupa atau tidak tahu bahwa banyak masyarakat Rempang yang mapan secara ekonomi.

KEMENTERIAN Transmigrasi yang kembali hadir di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuat langkah yang cukup kontroversial. Alih-alih mengevaluasi dan mengkaji program transmigrasi di Indonesia, kementerian ini justru memfokuskan diri pada kebijakan transmigrasi lokal

Salah satu lokasi transmigrasi lokal yang ditetapkan Kementerian Transmigrasi adalah Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan Batam-Rempang-Galang yang akan mengintegrasikan industri pabrik kaca panel surya, penambangan pasir silika, dan perikanan tangkap.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dedi Arman

Peneliti Pusat Riset Kewilayahan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus