Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial
Dwifungsi TNI

Bahaya Revisi Kilat Undang-Undang TNI

Pemerintah dan DPR menjalankan proses legislasi yang buruk ketika merevisi UU TNI. Bisa mengembalikan pemerintahan militeristik.

19 Maret 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Proses legislasi yang terburu-buru dan manipulatif menunjukkan ada yang tak beres dalam aturan tersebut.

  • Ketidakberesan ini terlihat dari pembahasan yang sembunyi-sembunyi di sebuah hotel bintang lima di Jakarta.

  • Perluasan peran TNI di ranah sipil bakal membuka persoalan lama. Apa itu?

PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat lagi-lagi mempertontonkan kesewenang-wenangan ketika hendak mengegolkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus