Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Negara Hukum Vs Supremasi Hukum

Kita acap keliru memahami negara hukum dan supremasi hukum sehingga cenderung mendukung penegakan hukum yang melanggar hak asasi manusia. Indonesia bermartabat jika menjadi negara hukum.

18 September 2021 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunianto
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Imam Yunianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Indonesia sedang menuju negara supremasi hukum.

  • Semua orang memakai hukum dan aparat melaksanakannya meski melanggar hak asasi manusia.

  • Apa beda negara hukum dan supremasi hukum? Indonesia harus memilih yang mana?

HARI-HARI ini, kita melihat banyak putusan pengadilan yang terasa berlawanan dengan rasa keadilan yang semata menjalankan supremasi hukum karena dibuat dengan pertimbangan hukum yang dangkal. Sebut saja vonis rendah untuk seorang jaksa atau vonis ringan seorang menteri yang memakai wewenangnya untuk melakukan korupsi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Bivitri Susanti

Bivitri Susanti

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus