Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Bersama Melemahkan KPK

KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan membentuk satuan tugas bersama menyidik kasus korupsi. Menurunkan marwah KPK.

11 Mei 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMBENTUKAN satuan tugas bersama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita membentuk KPK empat belas tahun silam. Waktu itu, KPK didirikan untuk membasmi korupsi karena Kejaksaan dan Kepolisian justru menjadi sarang koruptor-begitulah anggapan masyarakat melalui survei-survei indeks persepsi korupsi. Cita-cita itulah yang membuat KPK menjadi superbody.

KPK pun dibekali kewenangan luas agar para penyidik dan komisionernya berada di atas kekuasaan aparat hukum yang korup itu. KPK lalu membuktikan diri bisa diharapkan publik menjadikan Indonesia bebas korupsi. Tak pernah sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat digelandang sebagai pesakitan. Jenderal-jenderal polisi, preman, menteri, bahkan jaksa dan hakim masuk penjara karena menilap uang publik.

Jika kini aparat hukum di tiga lembaga itu disatukan, KPK telah diturunkan marwahnya karena kedudukannya menjadi sederajat dengan mereka yang diawasi perilaku korupnya. KPK, meski masih entitas tersendiri, tak akan masuk mengawasi elite Kepolisian dan Kejaksaan karena segala informasi penyelidikan berada di satuan tugas ini. Sesungguhnyalah akhir "perseteruan" KPK dan Kepolisian seperti ini sudah bisa ditebak sejak awal.

Polisi begitu gigih menampik kritik publik yang meminta mereka menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, pantang menyerah mengais kesalahan para komisioner untuk mendapat posisi tawar perilaku korup mereka agar tak disidik lebih jauh. Skenarionya terbaca sejak awal: penyidik dan pimpinan dikriminalisasi agar bisa diganti, presiden menunjuk orang yang kompromistis sebagai pengganti, tiga lembaga ini menyatu agar tampak tak ada lagi konflik-ujungnya KPK teperdaya dan lemah. Tak perlu siasat legislasi ala DPR yang ingin mengamputasi kewenangan KPK melalui revisi undang-undang.

Pada akhirnya, ujung semua gonjang-ganjing ini adalah melindungi diri dari agresivitas KPK mengusut korupsi di lembaga-lembaga korup itu. Polisi dan jaksa tak lagi diawasi karena satuan tugas bersama ini menjadi bumper mereka dari masuknya para penyidik KPK. Di sinilah, agaknya, Presiden Joko Widodo tak cukup jeli memahami siasat busuk ini. Barangkali karena cara pandangnya keliru sejak awal. Ia meminta polisi dan KPK tak saling mengkriminalisasi. Dalam pandangan Jokowi, pengusutan terhadap rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan sama derajatnya dengan pengusutan basi saksi palsu Bambang Widjojanto.

Karena itu, tak aneh Presiden seperti tak berbuat apa-apa atas pembusukan terhadap wibawa dan kekuasaannya. Diamnya Presiden itu telah melahirkan perlawanan-perlawanan ala punakawan dari aparat hukum: di depan Jokowi, mereka mengangguk tunduk, padahal "buang angin" diam-diam. Pembentukan tim bersama ini semacam "penggembosan" diam-diam itu.

Jika niatnya memperkuat KPK, Kepolisian dan Kejaksaan cukup mengirimkan para penyidik terbaiknya bergabung dengan lembaga ini. Tak perlu tim bersama yang terlihat seperti basa-basi kerukunan antarpenyidik belaka. Biarlah urusan korupsi ditangani KPK, sementara kejahatan lain ditangani polisi, dan jaksa berfokus pada penuntutan.

Agaknya logika sederhana ini tak masuk jalan pikiran aparat hukum kita. Mereka membuat skenario ruwet agar publik terkecoh dengan siasat busuk yang dikemas bersih itu. Tujuannya cuma satu: melanggengkan Indonesia sebagai proyek korupsi bersama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus