Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru, model teranyar seleksi siswa pendidikan dasar dan menengah, segera dimulai.
SPMB diklaim akan mengatasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem seleksi terdahulu.
Tambal-sulam kebijakan sistem penerimaan tak akan menjawab kompleksitas masalah pada akses pendidikan yang tak merata.
PERUBAHAN sistem penerimaan siswa baru patut diapresiasi. Setidaknya isi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) cukup menutup berbagai celah persoalan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama ini. Tapi pemerintah sebaiknya tak buru-buru sesumbar kebijakan baru ini bakal menjawab kompleksitas permasalahan pada akses pendidikan yang tak merata di Indonesia.