Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Alih-alih mempermudah administrasi perpajakan, keberadaan Coretax justru merepotkan.
Idealnya, sistem Coretax bisa langsung mengenali NIK tanpa perlu adanya proses registrasi ulang.
Dengan IKD, seharusnya semua data kependudukan, termasuk NPWP, bisa langsung terhubung dan terintegrasi.
SIAPA yang belum direpotkan oleh Coretax di Indonesia? Sistem yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini sedang menjadi buah bibir. Sejak diterapkan pada 1 Januari 2025, sistem ini bikin pusing banyak orang, terutama wajib pajak yang mencoba login dan malah tertahan di loading page.
Alih-alih mempermudah administrasi perpajakan, yang terjadi justru sebaliknya. Registrasi ribet dan fitur yang seharusnya otomatis malah butuh dilakukan secara manual. Hal yang mengejutkan, biaya pembuatan sistem ini mencapai Rp 1,2 triliun. Namun, dengan biaya sebesar itu, lucunya, situs webnya sulit diakses.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo