Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Cari Angin
Wakil Tuhan

Berita Tempo Plus

Dosa Koruptor Ditanggung Keluarga

Dosa orang tua tak boleh diturunkan kepada anaknya. Apalagi korupsi.

19 April 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta tertangkap karena menerima suap.

  • Amat rumit memisahkan harta koruptor pada saat dia menjabat dan sebelum menduduki jabatan.

  • Pengawasan melekat dari keluarga dan rekan kerja harus kita kampanyekan saat melawan korupsi.

JAGAT peradilan kembali gonjang-ganjing. Lagi dan lagi ada hakim yang tertangkap aparat hukum karena menerima suap. Kali ini bahkan hakim yang menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan menerima suap senilai Rp 60 miliar dalam penanganan perkara korupsi ekspor minyak goreng. Uang tersebut diberikan untuk menjatuhkan vonis bebas kepada tiga perusahaan besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Grup.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Putu Setia

Mantan wartawan Tempo yang menjadi pendeta Hindu dengan nama Mpu Jaya Prema. Tinggal di Bali

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus