Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta tertangkap karena menerima suap.
Amat rumit memisahkan harta koruptor pada saat dia menjabat dan sebelum menduduki jabatan.
Pengawasan melekat dari keluarga dan rekan kerja harus kita kampanyekan saat melawan korupsi.
JAGAT peradilan kembali gonjang-ganjing. Lagi dan lagi ada hakim yang tertangkap aparat hukum karena menerima suap. Kali ini bahkan hakim yang menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan menerima suap senilai Rp 60 miliar dalam penanganan perkara korupsi ekspor minyak goreng. Uang tersebut diberikan untuk menjatuhkan vonis bebas kepada tiga perusahaan besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Grup.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo