Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sebanyak 343 tempat pembuangan akhir (TPA) sampah masih menerapkan sistem open dumping.
Banyak daerah masih menggunakan TPA open dumping karena keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan teknologi, serta minimnya inovasi dalam pengelolaan sampah.
Penutupan TPA open dumping harus diikuti pembangunan infrastruktur baru yang mampu memproses sampah secara aman.
KEPUTUSAN Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menutup 343 tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang masih menerapkan sistem open dumping (pembuangan sampah secara terbuka) di seluruh Indonesia memicu pertanyaan besar: apakah hal itu mungkin dilakukan?
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo