Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat
Wangi Air Lindi

Berita Tempo Plus

Tak Mustahil Menutup TPA Sampah Open Dumping

Sejak 2008, pemerintah melarang tempat pembuangan akhir (TPA) sampah open dumping. Kenapa sulit ditutup?

11 April 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sebanyak 343 tempat pembuangan akhir (TPA) sampah masih menerapkan sistem open dumping.

  • Banyak daerah masih menggunakan TPA open dumping karena keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan teknologi, serta minimnya inovasi dalam pengelolaan sampah.

  • Penutupan TPA open dumping harus diikuti pembangunan infrastruktur baru yang mampu memproses sampah secara aman.

KEPUTUSAN Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menutup 343 tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang masih menerapkan sistem open dumping (pembuangan sampah secara terbuka) di seluruh Indonesia memicu pertanyaan besar: apakah hal itu mungkin dilakukan?

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Alek Karci Kurniawan

Associate Fellow, Lestari Governance Institute. Belajar Ekonomi Lingkungan di Universitas Michigan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus