Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah menugasi Mind Id mengambil 11 persen saham divestasi Vale Indonesia.
Rencana DPR dan perusahaan daerah menciutkan lahan Vale berantakan.
Mind Id tidak perlu memaksakan diri menjadi pemegang saham mayoritas.
PEMERINTAH mesti menjaga divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk berjalan sesuai dengan aturan dan lepas dari kepentingan penumpang gelap. Perlu ada kepastian kesepakatan dalam pembelian saham perusahaan nikel tersebut menguntungkan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vale Indonesia telah memulai proses divestasi saham lanjutan sebanyak 11 persen pada Januari lalu sebagai syarat bisa terus beroperasi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mewajibkan setiap pemegang izin usaha pertambangan milik asing mendivestasikan sahamnya minimal 51 peserta kepada pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah sudah menunjuk holding perusahaan tambang negara, Mind Id, sebagai penampung saham divestasi tersebut. Mind Id telah menguasai 20 saham Vale pada 2020. Adapun 20 persen saham publik yang ditanggalkan Vale pada 1990 lewat pelepasan ke bursa efek sudah kadung diakui sebagai bagian dari divestasi.
Walhasil, maksimal Mind Id hanya bisa mengempit 31 persen saham seusai divestasi nanti, kalah dibanding Vale Canada Ltd yang masih punya 35 persen. Menggondol saham publik juga belum menyelesaikan masalah. Hanya 5-6 persen yang bisa dibeli. Sebab, dari 21 persen saham publik yang beredar saat ini, saham free float sebuah perusahaan terbuka minimal 15 persen.
Mind Id pun tak akan serta-merta menjadi mayoritas meskipun berhasil membeli sebagian saham publik. Sebab, Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining Ltd—pemegang saham lain Vale Indonesia—punya perjanjian block voting. Dalam perjanjian itu, Sumitomo harus berpihak kepada Vale Canada jika terjadi voting melawan Mind Id. Hal ini membuat Vale Canada, yang induknya berada di Brasil, tetap menjadi pengendali Vale Indonesia kendati jumlah sahamnya bakal lebih kecil daripada Mind Id.
Dengan kondisi ini, pemerintah tidak perlu mendorong Mind Id memaksakan diri menjadi pemegang saham mayoritas di Vale. Yang penting perjanjian pemegang saham Vale harus menguntungkan semua pihak, termasuk kepentingan negara. Diversifikasi kepemilikan akan memberi manfaat dalam tata kelola perusahaan karena terjadi saling kontrol antar-pemegang saham.
Hal yang paling utama dengan adanya penambahan kepemilikan negara di Vale: Mind Id bisa makin mendorong optimalisasi kinerja yang pada muaranya meningkatkan nilai perusahaan dan dividen bagi para pemegang saham. Setoran dividen yang diterima Mind Id kemudian diberikan kepada rakyat dalam bentuk belanja pembangunan.
Yang tak kalah penting, upaya pemerintah menugasi Mind Id menyerap divestasi saham Vale memang langkah terbaik dari semua opsi yang ada. Sebelumnya, sempat bergulir rencana memecah wilayah kerja Vale lalu membagikannya kepada badan usaha milik negara dan swasta. Pengalaman mengajari kita bahwa pilihan menciutkan wilayah tambang lalu membagi-bagikannya hanya melahirkan perburuan rente.
Skenario tidak memperpanjang masa izin usaha Vale Indonesia, seperti yang didengungkan sejumlah politikus Senayan dan pemerintah daerah tempat Vale beroperasi, juga bukan langkah bijak. Langkah separuh nasionalisasi ini seperti memberi sinyal bahwa Indonesia tidak ramah investasi. Betapapun demikian, kebijakan galak ini boleh saja diambil jika si investor terbukti beriktikad buruk, seperti menunda komitmen investasi dan menelantarkan wilayah kerjanya yang semestinya bisa dimanfaatkan segera.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Menjaga Transparansi Divestasi Vale"