Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETAHUN lebih menyidik skandal PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung belum banyak menyentuh aktor-aktor di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik baru menahan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal, Fakhri Hilmi. Padahal perkara yang merugikan negara hingga Rp 12,1 triliun ini diduga bermula dari lembaga pengawas industri keuangan tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo