Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Menurut Konvensi Hak Anak (UNICEF), ada empat pilar utama hak anak: hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi.
Trauma psikologis berpotensi menghambat tumbuh kembang mereka, baik secara mental maupun emosional.
Selain respons awal, program sponsor anak mendukung fase pemulihan setelah bencana.
PERNAHKAH Anda membayangkan suara hujan yang biasanya meneduhkan malah mendatangkan hawa panas, ditingkahi gemuruh erupsi gunung, lalu langit mencurahkan hujan debu dan bebatuan? Mimpi buruk itu dialami setidaknya 700 anak di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, yang mengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada 3 November 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.