Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Upaya menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tak perlu diteruskan. Langkah itu, bila terwujud, akan memutar sejarah Indonesia kembali mundur ke era rezim Orde Baru. Kita semestinya tidak lupa, GBHN yang penyusunan dan penetapannya dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat itu telah dihapus melalui proses panjang amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo