Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Politik, menurut Bung Karno, terdiri dari sekurang-kurangnya dua perkara. Yang satu adalah perebutan dan pembentukan kekuasaan (machtsvorming), yang lainnya pemanfaatan dan penggunaan kekuasaan secara efektif (machtsaanwending). Teori ini tidak sulit dipahami. Urusan-urusan publik—seperti halnya perbaikan nasib buruh perempuan dan pekerja anak-anak, pembagian pendapatan nasional yang lebih adil dan merata, pencegahan depresiasi hutan dan dihentikannya kerusakan lingkungan hidup, atau penguatan pasar domestik—hanya dapat dilakukan kalau seseorang atau sekelompok orang mempunyai kekuasaan efektif untuk mewujudkannya. Tanpa kekuasaan, semua niat baik itu hanya tinggal gagasan atau usul belaka. Karena itulah mereka yang ingin merealisasinya pertama-tama akan berjuang sekuat tenaga mendapatkan kekuasaan efektif, yang menjadi instrumen untuk menerjemahkan gagasan menjadi kenyataan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo