Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kolom

Kartel Politik di Pilkada Jakarta

Presiden Jokowi bermanuver meloloskan anak bungsunya menjadi kandidat Wakil Gubernur Jakarta. Mengulang pemilihan presiden.

16 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KRITIK bertubi-tubi kepada Presiden Joko Widodo karena cawe-cawe dalam pemilihan presiden tak membuatnya surut. Setelah mengantarkan anak sulungnya menjadi wakil presiden, kini Jokowi menempuh segala cara memuluskan anak bungsunya, Kaesang Pangarep, menjadi calon Wakil Gubernur Jakarta dalam pemilihan kepala daerah 27 November nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika jagoan Jokowi dalam pemilihan presiden adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Jakarta ia “menunggangi” politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat itu ia jagokan menjadi calon gubernur dan Kae­­sang ia plot sebagai wakilnya. Namun, me­­nurut survei, tokoh paling populer me­­mimpin Jakarta sejauh ini masih Anies Baswedan. Popularitas Ridwan Kamil bahkan kalah dibanding mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasrat Jokowi pun akan terganjal oleh Anies Baswedan, rival utama Pra­­bowo Su­­bianto dalam pemilihan presiden lalu. Se­­­perti usaha­­­nya menjegal Anies dalam pe­­milihan presiden, temuan majalah ini me­­­nyebutkan Jokowi tengah membujuk elite partai Koalisi Pe­rubahan—Partai NasDem, Partai Ke­adilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa—agar tak mengusung mantan Gu­­bernur Jakarta itu kembali menjadi DKI-1. Kepada mereka, Jokowi dan para pesuruhnya menjanjikan kursi kabinet di pemerintahan Prabowo atau penggantian biaya pe­­milihan umum.

Skenario cawe-cawe kepala negara dalam pemilihan presiden tampaknya bakal ter­­ulang dalam pemilihan kepala daerah. Pada akhir Mei lalu, Mahkamah Agung mengubah peraturan Ko­­misi Pemilihan Umum tentang batas usia kepala daerah. Peraturan KPU mematok usia minimal menjadi gubernur 30 tahun. Hakim agung mengubahnya menjadi 30 tahun saat pelantikan. Perubahan itu membuka jalan politik Kaesang Pangarep yang genap 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Dalam pemilihan presiden lalu, ipar Jokowi yang menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, mengubah Undang-Undang Pemilu agar Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jo­­kowi, yang belum cukup umur bisa menjadi kandidat wakil pre­­siden. Setelah itu, Jokowi mengarahkan pemilih mencoblos anaknya melalui aparatur negara hingga pemberian bantuan sosial di masa kampanye. Cawe-cawe Jokowi itu membuat Prabowo-Gibran membukukan kemenangan 58 persen.

Semestinya, Partai Gerindra tak manut pada skenario Jokowi. Empat bulan lagi Prabowo Subianto resmi menjadi presiden. Pengaruh Jokowi akan surut setelah itu. Mendukung pasangan Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep merupakan wujud kekalahan pamor Prabowo. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu hendaknya membuktikan ia bukan boneka Jokowi.

Namun, alih-alih mengajukan calon sendiri, se­­bagian politikus Ge­­rindra justru tunduk pada kehendak Jokowi. Sikap minimalis me­­reka patut disayangkan: membiarkan ske­­nario Jokowi di Jakarta melenggang asalkan kader mereka tak diganggu dalam pil­­kada Jawa Barat. Gerindra hendak mengusung mantan Bupati Pur­­wakarta, Dedi Mulyadi, menjadi calon Gubernur Jawa Barat.

Perilaku elite yang bersekongkol me­­mainkan hukum dan menodai pemilu kian menguatkan praktik politik kartel. Me­­nurut Kuskridho Ambardi, dalam Mengungkap Politik Kartel (2009), ada lima ciri kartel dalam sistem kepartaian sejak Reformasi 1998: hilangnya ideologi, sikap per­­misif pembentukan koalisi, absennya opo­­sisi, pengabaian hasil pemilu, dan elite partai bertindak kolektif dalam manuver politik. 

Para kartel pemilik partai dan elitenya kini tunduk kepada Jokowi karena mereka ter­­­perangkap pelbagai kasus hukum. Akhirnya, yang terjadi adalah pragmatisme dua lapis. Pertama, mereka mengambil untung dengan mem­­­pertahankan praktik kotor politik kartel. Kedua, me­­reka menikmati dukungan sumber daya negara yang di­­­sediakan Jokowi yang tengah mempertahankan kekuasaan lewat nepotisme. 

Hubungan mutualisme kartel politik dengan penguasa tanpa etika seperti Jokowi tecermin dalam koalisi dan persekongkolan pemilihan kepala daerah. Tanpa malu dan merasa bersalah, mereka mengusung Kaesang Pangarep, pemuda yang tak punya pengalaman politik dan birokrasi, bertarung dalam pemilu. 

Kerusakan sistemik itu akan meluas. Dalam pemilihan pre­­siden, publik yang tak setuju dengan perilaku lancung Jokowi tak berdaya akibat manipulasi dan persekongkolan jahat kartel politik. Pilkada tampaknya hanya akan mengulang kisah kelam itu.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus