Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SERBUAN spesies asing invasif di puluhan taman nasional di Indonesia tak bisa dianggap remeh. Serangan tersebut harus segera ditangkal karena spesies invasif bisa menyebabkan kerusakan ekosistem yang serius serta menimbulkan kerugian ekologi dan ekonomi yang besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Spesies asing invasif adalah hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme lain yang dibawa ke tempat di luar wilayah jelajah alaminya dan memiliki dampak negatif. Mereka menimbulkan kerusakan dengan membentuk populasi di habitat yang diinvasi, mengurangi spesies asli, serta mengubah struktur dan proses ekosistem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 300 spesies invasif telah menyebar di Indonesia. Sebagian di antaranya menyerang taman nasional. Menurut riset Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lebih dari separuh dari 54 taman nasional terserang tumbuhan asing invasif. Serangan itu mengancam populasi satwa endemis dan tumbuhan khas Indonesia.
Contoh nyata terjadi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, tempat akasia berduri telah merambah lebih dari separuh area sabana di kawasan konservasi yang dijuluki Africa van Java tersebut. Kehadiran tumbuhan itu menekan ruang hidup rerumputan yang menjadi pakan banteng Jawa dan rusa Timor serta mengancam kelestariannya.
Hal serupa terjadi di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Pohon langkap yang invasif menekan pertumbuhan tanaman pakan badak jawa. Ancaman ini bisa mempercepat kepunahan satwa endemis tersebut—terutama setelah adanya laporan bahwa 26 ekor badak jawa dibunuh para pemburu dalam kurun waktu belum lama ini.
Penyebaran spesies asing invasif sejatinya telah lama menjadi isu global mengingat dampak buruknya terhadap ekosistem. Laporan Penilaian Global Platform Kebijakan Sains Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati dan Layanan Ekosistem (IPBES) pada 2019 menemukan bahwa spesies asing invasif adalah satu dari lima penyebab utama hilangnya keanekaragaman hayati, di samping perubahan penggunaan lahan dan laut, eksploitasi langsung terhadap spesies, perubahan iklim, serta polusi. Kerugian ekonomi akibat mencegahnya mencapai Rp 6.644 triliun setahun secara global.
Namun, di Indonesia, persoalan ini belum ditangani dengan serius. Regulasi menangani ancaman spesies asing invasif masih sebatas tulisan di atas kertas. Pengawasan terhadap masuknya spesies invasif juga belum ketat. Sering kali bibit tanaman dari luar negeri yang invasif masuk tanpa hambatan berarti.
Pemerintah Indonesia perlu belajar kepada negara maju seperti Australia dalam menerapkan sistem keamanan dan seleksi terhadap masuknya spesies asing. Pusat karantina Australia sangat ketat mengatur perdagangan dan pergerakan spesies asing untuk mencegahnya masuk dan menyebar. Bila spesies invasif telanjur masuk, ada analisis risiko untuk mencegah dampaknya. Jika mudaratnya lebih besar dari manfaatnya, pemerintah Australia tak segan memberantasnya secara cepat.
Dengan kata lain, kesigapan dan ketegasan pemerintah membatasi spesies asing menjadi penting. Bila tidak, kehancuran dan kepunahan keanekaragaman hayati Indonesia, termasuk di kawasan taman nasional, tinggal menunggu waktu.