Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kolom

Membudayakan Dana Kebudayaan

Kesenian Indonesia terus berjalan di tengah masa pandemi. Sebagian seniman belum bisa mengakses dana abadi kebudayaan.

8 Januari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DENGAN segala keterbatasan, kegiatan seni di Indonesia terus berdenyut meski sempat didera pandemi Covid-19. Sejumlah toko buku, gedung kesenian, dan panggung konser memang terpaksa tutup. Namun sastrawan dan seniman tetap berkarya. Dalam tiga tahun terakhir, ratusan buku sastra terbit dan pertunjukan musik, tari, dan teater serta pameran seni rupa tetap digelar, meski secara daring atau hibrida dengan penonton terbatas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di tengah begitu banyak tantangan, para penulis dan seniman di negeri ini berusaha menghasilkan karya yang menawarkan kebaruan dan terobosan dalam estetika dan tema, sebagaimana tergambarkan dalam Laporan Khusus Karya Seni Pilihan Tempo 2022 di edisi ini. Bayangkan apa yang bisa mereka capai jika kebijakan pemerintah dan alokasi anggaran mendukung berbagai kegiatan kesenian di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harus diakui, sebagian kegiatan kesenian saat ini masih dilakukan secara mandiri oleh seniman atau komunitas seni. Volunterisme masih jadi andalan. Sesekali memang ada pihak swasta yang membantu meskipun dengan dana minim. Tak banyak perusahaan atau lembaga swasta yang berani menggelontorkan dana khusus untuk kesenian, apalagi untuk jenis kesenian eksperimental.

Pemerintah sebenarnya sudah meluncurkan dana kebudayaan bernama Dana Indonesiana sebesar Rp 3 triliun pada 2020. Dana ini dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang selama ini menyalurkan beasiswa pendidikan. Dua tahun terakhir, dana itu telah menghasilkan keuntungan sekitar Rp 185 miliar. Keuntungan inilah yang mulai disalurkan untuk berbagai kegiatan kebudayaan sejak pertengahan Maret 2022.

Sayangnya, sebagian seniman di Indonesia belum dapat mengakses dana tersebut. Syarat teknis untuk mendapatkan bantuan, seperti legalitas lembaga, proposal kegiatan yang berkualitas, dan dokumen-dokumen pendukung, masih menjadi batu sandungan bagi mereka. Akibatnya, banyak rencana kegiatan seni akhirnya berhenti sebatas ide. Hanya kegiatan seni berskala besar yang dikelola profesional yang sudah mulai merasakan manfaat dana kebudayaan ini.

Masalahnya, sebagian besar kelompok kesenian di Indonesia, terutama di daerah, tak memiliki manajemen modern. Rata-rata kelompok itu tak punya akta pendirian secara hukum dan pengelolanya pun kesulitan menulis proposal permohonan dana yang kredibel. Para seniman penggeraknya selama ini lebih sibuk berkarya ketimbang mengurusi dokumen dan tata kelola organisasi yang baik. Padahal mereka sebenarnya adalah seniman-seniman hebat yang sudah puluhan tahun menggeluti bidang masing-masing. Banyak di antara mereka kini sudah sepuh. Kegiatan kesenian mereka terancam mati jika tak ada penerus yang mumpuni.

Berbagai masalah tersebut sudah berulang kali diangkat dalam pertemuan wakil pemerintah dengan para pemangku kepentingan kesenian. Namun hingga kini pemerintah belum memberikan jalan keluar atas permasalahan tersebut. Dibutuhkan solusi konkret agar dana abadi kebudayaan benar-benar berdampak positif untuk kegiatan seni di Indonesia.

Sungguh ironis jika seniman kita malah direpotkan oleh urusan administrasi permintaan dana bantuan hingga tak sempat melahirkan karya kesenian bermutu. Pemerintah tentu tak ingin keberadaan dana kebudayaan malah mengubah mental para pekerja seni jadi mirip birokrat yang hanya piawai mengurusi proposal kegiatan.

Artikel:

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus