Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Patah Arang Memberantas Mafia Peradilan

Mafia peradilan di Mahkamah Agung makin kusut. Akibat menolak pengawasan lembaga lain.

28 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENANGKAPAN Zarof Ricar makin menguatkan fakta bahwa mafia peradilan di Mahkamah Agung telah terjadi sejak lama. Penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai Rp 920 miliar dan emas batangan 51 kilogram di rumah Zarof, yang diakui mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung itu sebagai suap pengurusan perkara.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus