Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah ingin melebur Taspen dan Asabri ke BP Jamsostek.
Pengelolaan dua asuransi aparat buruk.
Mahkamah Konstitusi menolak upaya peleburan itu.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi membatalkan peraturan meleburkan PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pantas dipertanyakan. Sebab, dengan putusannya, lembaga yang menjalankan kekuasaan kehakiman tersebut ibarat menolak keinginan pemegang saham membenahi dua perusahaan miliknya yang amburadul.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo