Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Badan Legislasi DPR kembali menjegal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
Indonesia membuthukan RUU Perampasan Aset untuk membuat ekonomi transparan.
Banyak negara maju menerapkan aturan ini.
RENDAHNYA komitmen pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam melawan kejahatan ekonomi bisa dilihat pada berlarutnya pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Alotnya proses ini kontras dengan langkah secepat kilat ketika mereka merevisi undang-undang untuk mengebiri kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo