Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para konstestan sebaiknya bersiap menerima apa pun hasil pemilu yang digelar hari ini. Protes berlebihan dari pihak yang kalah, apalagi tanpa dukungan bukti, hanya akan memperlihatkan sikap yang kurang berjiwa besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Negara kita sudah berkali-kali menggelar pemilu. Tapi, harus diakui, pemilu kali ini cukup rumit karena pemilihan presiden, anggota legislatif, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah dilakukan serentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyiapkan banyak jenis surat suara. Calon pemilih yang mencapai 192,8 juta jiwa harus pula mencoblos banyak gambar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Indikasi kurang mulusnya penyelenggaraan Pemilu 2019 mulai terlihat dari pencoblosan di luar negeri. Kericuhan terjadi di tempat pemungutan suara di beberapa negara. Di Australia, Jepang, dan Hong Kong, misalnya, banyak WNI yang tak bisa menggunakan hak pilihnya karena tempat pemungutan suara sudah tutup. Hal itu memicu kecurigaan telah terjadi kecurangan.
Di zaman ketika orang mudah berkomunikasi lewat media sosial, peristiwa seperti itu mudah disebarluaskan. Ditambah dengan kekacauan pencoblosan yang mungkin terjadi di tempat lain, hal itu bisa digunakan sebagai amunisi kubu yang kalah untuk mempersoalkan hasil pemilu secara berlebihan.
Mewaspadai segala bentuk kecurangan memang penting. Mempersoalkan hasil pemilu pun merupakan hak setiap kontestan. Tapi sebaiknya hal tersebut dilakukan lewat mekanisme demokrasi dan hukum. Sudah ada saluran resmi untuk melaporkan praktik kecurangan dalam pemilu, yaitu melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ada juga Mahkamah Konstitusi yang sudah berpengalaman dalam memutus sengketa pemilu.
Publik juga bisa berperan positif dengan ikut mengawasi proses pencoblosan hingga penghitungan suara. Cara ini jauh lebih baik ketimbang bersikap asal curiga dan main tuduh. Bila tak ada bukti kuat, calon yang menjadi pemenang pemilu tak sepantasnya dituding bermain curang. Tuduhan secara serampangan hanya akan memancing kerusuhan. Ongkosnya pun akan sangat mahal: merusak demokrasi.
Kita justru harus berupaya meningkatkan mutu demokrasi. Sejauh ini, Indonesia termasuk negara yang berdemokrasi secara tak sempurna (flawed democracy) versi The Economist Intelligence Unit. Menurut indeks demokrasi yang dirilis The Economist pada tahun lalu, Indonesia berada pada peringkat ke-65 dari 167 negara yang diriset. Di kawasan Asia-Pasifik, hanya Australia dan Selandia Baru yang termasuk negara full democracy.
Sesuai dengan parameter The Economist, angka penyelenggaraan pemilu dan partisipasi politik di Indonesia sebetulnya tidak terlalu buruk, yakni masing-masing 6,92 dan 6,67. Sedangkan angka penyelenggaraan pemerintahan mencapai 7,14. Jebloknya negara kita justru dalam urusan budaya politik dan kebebasan warga negara, yang masing-masing mendapat nilai 5,63 dan 5,59.
Sikap legowo menerima kekalahan dalam pemilu merupakan salah satu contoh budaya politik yang baik--salah satu titik lemah demokrasi kita. Inilah pentingnya para konstestan yang kurang beruntung berjiwa besar dan mau mengakui kemenangan lawan.