Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
LOLOSNYA Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Solidaritas Indonesia dalam seleksi peserta Pemilihan Umum 2019 merupakan keniscayaan demokrasi. Konstitusi memberikan hak kepada setiap warga negara untuk berkumpul dan berserikat, termasuk membentuk partai politik, dan keempat partai baru itu memenuhi syarat yang digariskan Komisi Pemilihan Umum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo