Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pelaksanaan uji klinis fase kedua vaksin Nusantara tanpa seizin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan pembangkangan terhadap kaidah medis. Agar tidak semakin kebablasan, Kementerian Kesehatan selaku otoritas medis seharusnya segera menghentikan proses pengembangan vaksin yang digagas bekas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo