Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENYELESAIAN sengketa hasil pemilihan presiden 2024 bisa menjadi kesempatan emas bagi Mahkamah Konstitusi mengembalikan muruah lembaga ini. Majelis hakim konstitusi, minus Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo, seharusnya berani mengeluarkan putusan progresif.
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bertajilah, Hakim Mahkamah Konstitusi".