Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Bisakah Mahkamah Konstitusi Membuat Putusan Progresif Sengketa Pilpres

Kubu Anies dan Ganjar menuntut Mahkamah Konstitusi menganulir kemenangan Prabowo-Gibran. Kesempatan memulihkan nama. 

31 Maret 2024 | 00.00 WIB

Bertajilah, Hakim Mahkamah Konstitusi
Perbesar
Bertajilah, Hakim Mahkamah Konstitusi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENYELESAIAN sengketa hasil pemilihan presiden 2024 bisa menjadi kesempatan emas bagi Mahkamah Konstitusi mengembalikan muruah lembaga ini. Majelis hakim konstitusi, minus Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo, seharusnya berani mengeluarkan putusan progresif.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bertajilah, Hakim Mahkamah Konstitusi". 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus