Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENYIDIKAN tindak pidana perdagangan orang dalam program magang di luar negeri membuka sisi gelap perguruan tinggi Indonesia. Pengalaman yang semestinya bertujuan menyiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja berubah menjadi eksploitasi terhadap mereka. Tersangka pelakunya secara “merdeka” beroperasi hingga bisa mengajak 33 perguruan tinggi negeri menjadi peserta.
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Perdagangan Merdeka Magang di Jerman"