Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi justru untuk menjawab ketidakmampuan Kejaksaan dan Kepolisian dalam menindak perkara korupsi. Dua instansi ini tidak hanya dianggap tak memenuhi harapan dalam memberantas korupsi, tapi juga bermasalah. Terbukti kemudian, dalam perjalanan KPK, ada kasus korupsi yang melibatkan jaksa dan perwira polisi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo