Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Rudy Salim dan sejumlah crazy rich sering pamer harta lewat media sosial.
Sejumlah orang kaya gila terindikasi melakukan kejahatan penipuan berkedok investasi.
Regulator dan penegak hukum wajib mencegah potensi masalah lebih besar.
ANAK-anak muda superkaya sering kali menjadi magnet penarik perhatian banyak orang. Gaya hidup “crazy rich” itu begitu menyilaukan. Di media sosial, mereka tanpa sungkan memamerkan aneka harta mewah, lalu ditahbiskan menjadi “sultan”. Hedonisme ini menjadi racun karena sebagian milenial itu tak memiliki asal-usul kekayaan yang jelas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Racun” itu dengan cepat bisa menipu khalayak, bahwa menjadi kaya tidak susah karena duit bejibun bisa didapat secara instan. Kenyataannya, sebagian anak muda itu meraup kekayaan melalui jalan ilegal. Di antaranya, dengan menjalankan peran sebagai tenaga pemasaran dan pemengaruh untuk membujuk pemilik uang agar masuk permainan uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perkembangan teknologi digital memberi kemudahan bagi mesin permainan uang yang tak berbeda dengan perjudian. Pengguna media sosial di Indonesia yang mencapai 191,4 juta orang pada Januari 2022 merupakan pasar luas bagi money game. Aneka komisi dan bonus ditawarkan untuk dana yang disetor anggota baru. Jalan pintas menuju kaya menyihir begitu banyak orang, membuat operasi para sultan itu makin mudah.
Praktik penipuan ini terkuak satu demi satu. Pada 24 Februari 2022, Indra Kesuma alias Indra Kenz, pemuda 26 tahun asal Medan, ditangkap polisi. Ia menjadi tersangka penipuan melalui Binomo, platform opsi biner. Dalam proses penyidikan, polisi menyita aset miliknya senilai Rp 57,2 miliar. Berikutnya ada Doni Salmanan, yang menjadi tersangka penipuan lewat Quotex di platform yang sama. Dari sultan asal Bandung ini polisi menyita aset senilai Rp 97 miliar.
Dua orang tersangka ini tentu hanya segelintir anak muda superkaya yang menggunakan kemajuan Internet untuk meraup duit besar secara ilegal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah membekukan 150 rekening terkait dengan judi berbungkus investasi senilai Rp 361,2 miliar. Lembaga ini juga menemukan adanya praktik pencucian uang lintas negara. Salah satunya transfer dana dari pemilik platform Binomo di Indonesia ke Belarus, Kazakstan, dan Swiss.
Internet bukan jalan satu-satunya bagi anak muda tajir itu untuk berburu harta. Tempo menemukan jejak crazy rich lain yang memilih peran lain dalam “kegiatan bisnis” pemburu kekayaan. Mereka menjadi “pencuci uang” pesohor lain. Mereka punya kesamaan, yakni suka pamer barang-barang mewah lewat media sosial. Salah satunya Rudy Salim, Presiden Direktur PT Prestige Motorcars yang juga salah satu pemilik RANS Cilegon FC, klub sepak bola yang juga dimiliki pesohor Raffi Ahmad.
Rudy pernah dilaporkan oleh kongsi bisnisnya dari Malaysia ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan tuduhan menggelapkan sembilan mobil mewah. Namun kasus tersebut berhenti di tengah jalan. Belakangan, Rudy kembali diperiksa polisi karena salah satu dari sembilan mobil mewah itu diketahui dibeli Indra Kenz.
Gilang Widya Pramana, yang dikenal dengan panggilan Juragan 99, juga terendus terlibat komplotan money game. Bedanya, dia tidak terlibat aktif seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, tapi ditengarai kepanjangan tangan seorang bos besar investasi ilegal di Malang, Jawa Timur. Bukan hanya itu, Gilang juga dicurigai memutar uang haram milik bekas narapidana korupsi.
Munculnya penipu yang bisa mengelabui begitu banyak orang memang pernah terjadi pada masa lalu. Namun lazimnya mereka diam-diam dan menghindari perhatian publik. Pada zaman sekarang, crazy rich yang tersangkut perkara pidana melakukannya di tempat terbuka dan sengaja memamerkan hartanya ke khalayak. Dunia digital menjadi tempat berbahaya, terutama bagi mereka yang miskin literasi keuangan—dan, tentu saja, memandang kekayaan berlimpah sebagai satu-satunya tujuan.
Jelas, dunia digital membuka kesempatan tumbuhnya bisnis baru. Namun pada waktu yang sama menyediakan pintu bagi kejahatan-kejahatan baru. Tanpa standar baku, misalnya, pembuat perusahaan rintisan digital bisa memompa valuasi startup-nya untuk mendapatkan investasi besar dari pemilik modal. Kelompok ini pun bisa menjadi superkaya dalam waktu cepat.
Gejala gila kekayaan bisa menjadi kabar buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi kita. Anak muda sangat mudah tergiur menjadi kaya mendadak tanpa menyadari batas yang berpatokan pada etik dan hukum. Regulator dan lembaga penegak hukum wajib mencegah potensi masalah ini. Otoritas Jasa Keuangan, yang mengawasi kegiatan investasi, mesti lebih cergas menangkal beragam instrumen pengumpulan dana masyarakat. Jangan biarkan ada ruang bagi para pelaku memanfaatkan literasi kegiatan investasi publik yang masih rendah.
Tanpa usaha menangkal potensi masalahnya, para sultan crazy rich itu bisa menjadi—meminjam lirik lagu grup band punk rock asal Bali, Superman Is Dead—kelompok yang “muda, kaya, dan berbahaya”.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo