Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Sudwikatmono & sabuk pengaman

Tanggapan pembaca soal pernyataan sudwikatmono mengenai akibat diberlakukannya UU lalu lintas, yakni biaya angkut semen akan naik.

30 Oktober 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

''Jika Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh, saya khawatirkan biaya angkutan semen akan naik drastis,'' kata Sudwikatmono, Direktur Utama PT Indocement (TEMPO, 18 September, Nasional). Menurut saya, pernyataan Sudwikatmono itu rasanya kurang logis. Pak Sudwi boleh khawatir bila memang selama ini armada pengangkut semennya sering melanggar aturan lalu lintas. Tapi selama sopirnya mempunyai SIM B2, taat rambu, lengkap surat- suratnya, lampu tidak ada yang padam, dan sebagainya, Pak Sudwikatmono tak perlu cemas atas kenaikan ongkos angkutan. Yang penting lagi jangan overload (tekanan gandar melebihi 10 ton). Jika itu terjadi, memang ongkos angkut bisa murah, tapi dampaknya bisa memperpendek umur konstruksi jalan raya. Artinya, itu akan menggerogoti uang negara akibat membengkaknya biaya pemeliharaan jalan. Atau, dengan kata lain, pengusaha angkutan yang memperoleh keuntungan dari muatan berlebihan, sebenarnya, secara tak langsung telah menikmati subsidi dari rakyat yang membayar pajak. Di sisi lain, saya kurang setuju dengan penundaan penggunaan sabuk pengaman, yang nyata-nyata tercantum dalam undang-undang lalu lintas yang baru. Apa susahnya memakai sabuk pengaman? Alat ini bisa dibeli dengan mudah di pinggir jalan dengan harga sekitar Rp 10 ribu. Kalau pengemudi dan pembonceng sepeda motor bisa beli helm, tak logis kalau pengemudi mobil dianggap tak mampu beli sabuk pengaman. Setiap tahun sekitar 10 ribu orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Saya yakin sebagian besar dari yang meninggal itu pasti tidak menggunakan sabuk pengaman. Nah, dengan penundaan penggunaan sabuk pengaman, berarti kita memberi toleransi atas hilangnya 30 nyawa setiap harinya. Negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Australia, yang sudah menerapkan kewajiban penggunaan sabuk pengaman, terbukti berhasil mengurangi secara drastis jumlah korban sia-sia di jalan raya. Mohon hal ini menjadi pertimbangan Bapak Menteri Perhubungan serta Bapak dan Ibu anggota DPR. HENGKI HERWANTOJalan Masjid 1 RT 005/01 Kelurahan Ceger Jakarta Timur 13580

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus