Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERTENGAHAN Mei lalu, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia mengirimkan surat permohonan kepada Presiden untuk meninjau ulang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Berita ini mengingatkan saya pada sebagian besar pola surat-menyurat yang menurut hemat saya perlu dibenahi. Di antaranya tentang penggunaan kata yth, ungkapan bersama ini, dan ungkapan terima kasih pada bagian penutup serta penyebutan nama instansi atau perusahaan di atas tanda tangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di versi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Yang Perlu Diingat dalam Surat-menyurat"