Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Antisipasi Biopiracy, Sleman Patenkan Lima Varietas Tanaman Lokal

Pemberian identitas tanaman itu telah dilindungi hukum dalam upaya pelestariannya.

30 Desember 2021 | 22.50 WIB

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (Facebook)
Perbesar
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (Facebook)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mematenkan sedikitnya lima varietas tanaman lokal di penghujung tahun 2021 ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Varietas yang mendapatkan sertifikat tanda daftar sumber daya genetik tanaman lokal itu, di antaranya Alpukat Hazmi, Duku Jumeneng, Anggrek Sembada Kenconowangi dan Bambu petung atau Sembada Verde.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pematenan ini untuk antisipasi berbagai jenis kejahatan biopiracy," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Kamis 30 Desember 2021.

Biopiracy sendiri merujuk aksi pencurian materi genetik yang keberadaannya untuk dikomersialisasikan. Kustini menyebut dengan pematenan varietas lokal Sleman itu maka inventarisasi jenis dan lokasi, serta pemberian identitas tanaman itu telah dilindungi hukum dalam upaya pelestarian untuk menjaga keberlanjutan ekosistemnya.

“Pematenan ini sertifikat akan semakin memperkuat pencatatan atau pendokumentasian atas potensi-potensi yang kita miliki,” kata dia.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Sleman Suparmono menjelaskan kelima varietas yang saat ini telah dipatenkan itu mempunyai kekuatan hukum dan tidak bisa digunakan daerah lain.

“Ini menjadi peluang bagi Sleman untuk menjadi produsen utama sehingga menjadi potensi ekonomi baru paling tidak untuk lima tahun ke depan,” kata dia.

Pematenan itu dibuktikan dengan penyerahan Sertifkat Tanda Daftar Sumber Daya Genetik Tanaman Lokal dan Pengujian Organoleptik/Rasa dari Kementerian Pertanian. Upaya pematenan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman dengan melibatkan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Yogyakarta, Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu benih Tanaman Pertanian (BP3MBPT), dan Dinas Pertanian Provinsi DIY.

Baca:
UU Sisnas Iptek Lindungi Keanekaragaman Hayati Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Erwin Prima

Erwin Prima

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus