Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Bahlil Jadi Menteri ESDM, IESR Ingatkan Soal Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU

Bahlil dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Arifin Tasrif, Senin, 19 Agustus 2024.

19 Agustus 2024 | 17.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Essential Service Reform (IESR) memberikan sederet catatan strategis untuk Bahlil Lahadalia seusai mendapatkan jabatan barunya sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahlil dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Arifin Tasrif, Senin, 19 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan program pengembangan energi terbarukan untuk transisi energi yang sudah digarap oleh Kementerian ESDM di masa kepemimpinan Arifin Tasrif harus ditindaklanjuti oleh Bahlil. Salah satunya mengakhiri masa operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tak layak menurut Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selama menjabat sebagai Menteri ESDM, Arifin Tasrif berusaha mendorong transisi energi dengan menetapkan target net-zero emission (NEZ) di 2060 atau lebih awal. Oleh karena itu, Menteri ESDM yang baru perlu menjaga kesinambungan kebijakan dalam mendorong langkah ini," kata Fabby, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, tidak lama usai Bahlil dilantik.

Selain menghentikan izin PLTU yang tidak layak alias pensiun dini, Fabby juga meminta Bahlil mendorong implementasi kendaraan listrik, serta percepatan energi terbarukan melalui pengaturan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dan PSN PLTS atap 3,6 GW di 2025.

Fabby berharap komitmen transisi energi menuju NEZ di 2060 atau lebih awal dapat dilanjutkan dan upaya untuk mencapai target energi terbarukan 23 persen di 2025 diperkuat di masa kepemimpinan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM yang baru.

"Kajian IESR menunjukkan seluruh PLTU harus dihentikan secara bertahap sebelum 2045, untuk selaras dengan tujuan pembatasan pemanasan global sebesar 1,5 derajat Celcius sesuai Persetujuan Paris," kata Fabby, sembari menilai, "Langkah ini akan mempercepat penetrasi energi terbarukan yang harus mencapai 40 persen dalam bauran energi primer di tahun 2030."

IESR juga merincikan beberapa tugas krusial yang perlu Bahlil tuntaskan, termasuk implementasi peta jalan pengakhiran operasi PLTU yang diamanatkan dalam Perpres No. 112/2022. 

Menurut Fabby, seharusnya peta jalan itu telah disusun oleh Kementerian ESDM dengan persetujuan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, memberikan kepastian hukum bagi PT Perusahaan Listrik Negara dalam melaksanakan program pensiun dini PLTU, termasuk Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 pada Desember 2035 dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM).

Fabby menilai perlu adanya sosok pemimpin yang kuat antara Presiden maupun Menteri ESDM dalam bidang transisi energi Indonesia supaya mampu mengorkestrasi pemanfaatan energi terbarukan yang tinggi, terlebih masa bakti kabinet tinggal dua bulan. Fabby menekankan dalam jangka pendek Bahlil perlu memastikan agar PLN berkomitmen meningkatkan kapasitas energi terbarukan dalam RUPTL 2024.

Rekam Jejak Bahlil di Bisnis Pertambangan

Saat menjadi Menteri Investasi, Bahlil santer diduga melakukan politisasi izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU). Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo berjudul Menteri Bahlil Lahadalia Dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan, Bahlil yang menjabat sebagai Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi disinyalir mempolitisasi pencabutan IUP dengan dalih konsesi perusahaan tidak produktif. Bahlil sudah membantah tudingan ini.

Dalam keterangan di Istana usai dilantik jadi Menteri ESDM, Bahlil sendiri menegaskan perusahaannya sendiri masih normal berjalan, namun dia tidak campur tangan. Menteri ESDM ini juga membantah bahwa dia menggunakan proksi untuk mengendalikan perusahaannya. 

Ngawur itu, perusahaan saya jalan normal, saya nggak jadi pengurus lagi,” kata Bahlil. “Justru pengalaman saya sebagai mantan pengusaha itu akan mencoba untuk memenuhi apa yang harus dijadikan pelajaran sejalan dengan yang dibutuhkan dunia usaha.” 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus