Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Belum Terdeteksi, Begini Cara Menambahkan Lokasi di Google Maps

Selain berguna untuk mencari tempat-tempat yang dituju, Google Maps bisa dimanfaatkan untuk menambahkan alamat rumah yang belum terlacak.

9 Desember 2021 | 11.53 WIB

Google Maps akan segera meluncurkan fitur baru yang dapat memberi informasi pada pengguna mengenai kasus Covid-19 di suatu area. Kredit: Google
Perbesar
Google Maps akan segera meluncurkan fitur baru yang dapat memberi informasi pada pengguna mengenai kasus Covid-19 di suatu area. Kredit: Google

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Google Maps merupakan aplikasi smartphone yang berfungsi untuk melacak lokasi-lokasi tertentu. Masyarakat biasanya menggunakan aplikasi ini untuk mencari tempat yang ingin mereka tuju.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berbeda dengan zaman dulu, yang mana masyarakat harus memakai cara konvensional seperti penggunaan kompas untuk menuju tempat yang mereka inginkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tentu cara itu punya kekurangan, yakni butuh waktu yang lama untuk mencapainya. Google Maps hadir sebagai inovasi pembaharuan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Selain berguna untuk mencari tempat-tempat yang dituju, Google Maps bisa dimanfaatkan untuk menambahkan alamat rumah yang belum terlacak di peta elektronik.

Mengutip dari support.google.com, berikut cara menambahkan alamat rumah di Google Maps:

1. Untuk Ponsel (Android/IOS)
- Buka aplikasi Google Maps
- Ketuk beri kontribusi
- Kemudian tambahkan tempat atau alamat yang belum terlacak
- Ikuti petunjuk di layar

2. Untuk PC atau Laptop
- Buka Google Maps
- Telusuri alamat tempat yang belum tercantum
- Klik Tambahkan tempat yang belum tercantum

PRIMANDA ANDI AKBAR

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus