Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Berita Tempo Plus

Pandemi Senyap Resistansi Antimikroba

WHO menyebutkan potensi pandemi baru berupa resistansi antimikroba. Antibiotik mencemari wilayah perairan.

30 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Perkampungan Nelayan di Pesisir Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, 24 Oktober 2022/Tempo/Budhy Nurgianto
Perbesar
Perkampungan Nelayan di Pesisir Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, 24 Oktober 2022/Tempo/Budhy Nurgianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Indonesia berada di daftar lima negara dengan perkiraan peningkatan persentase konsumsi antimikroba tertinggi pada 2030.

  • Antimikroba juga digunakan dalam pengobatan hewan dan tumbuhan sehingga bisa menyebabkan mikroorganisme yang sudah kebal berkembang di sumber pangan dan mencemari lingkungan.

  • Sejumlah riset menunjukkan keberadaan bakteri super yang kebal terhadap antimikroba dan riset global mendapati kandungan bahan aktif farmasi di perairan.

ALARM tanda bahaya telah dinyalakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Dalam pengarahan media di Jakarta, Rabu, 12 Oktober lalu, ketiga institusi itu menyatakan ada potensi pandemi baru berupa resistansi antimikroba (AMR). Resistansi antimikroba bahkan disebut-sebut sebagai “pandemi senyap”.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dini Pramita

Dini Pramita saat ini adalah reporter investigasi. Fokus pada isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus