Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 10 - 13 Januari 2025. Prakirawan BMKG, Dian Millaty mengatakan bibit siklon 97S (14.2°LS dan 103.6° BT) di Samudra Hindia selatan Lampung memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dian, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 25 knot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Samudra Hindia selatan Lampung, dan Samudra Hindia selatan Jawa," ucap Dian melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.
Kondisi pola angin tersebut, kata Dian, menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia Barat Kep. Nias - Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa - NTT, Selat Karimata bagian selatan, Selat Makassar bagian utara, Laut Arafuru bagian timur, Laut Maluku, dan Samudra Pasifik Utara Maluku - Papua.
Gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5 - 4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh dan Selat Karimata bagian Utara. "Gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4,0 - 6,0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara," kata Dian. Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut berisiko bagi keselamatan pelayaran.
Untuk itu, kata Dian, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu diminta menghindar saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang, perlu waspada saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry perlu menghindar saat kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.