Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penggunaan air tanah yang berlebihan menjadi faktor dominan dalam penurunan permukaan tanah di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat melarang penggunaan air tanah di wilayah yang belum terlayani air minum perpipaan.
Pemerintah sedang membangun tiga sistem penyediaan air minum agar pada 2030 seluruh Jakarta terlayani air perpipaan 100 persen.
KAJIAN Badan Kerja Sama Internasional Jepang atau JICA pada 2019 menjadi pegangan Arief Nasrudin untuk mempercepat pemenuhan layanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta. Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau PAM Jaya itu mengungkapkan bahwa daerah utara dan barat Jakarta lebih membutuhkan jaringan perpipaan air minum lantaran buruknya kualitas air tanah dan kian parahnya penurunan tanah. “Supaya tidak ada lagi warga yang memenuhi kebutuhan air dengan menyedot air tanah,” kata Arief melalui jawaban tertulis, Rabu, 5 April lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo