Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat kematian ikan keramba jaring apung di Danau Maninjau bertambah 50 ton. Sehingga total kematian ikan akibat angin kencang yang melanda area danau itu sejak Ahad, 12 Januari 2025, menjadi 75 ton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh penyuluh perikanan lapangan dari petani keramba jaring apung," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira di Lubuk Basung, Ahad, 19 Januari 2025 seperti dikutip Antara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rosva mengatakan 50 ton ikan yang mati itu tersebar di wilayah Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, dari data yang dikumpulkan hingga Sabtu, 18 Januari 2025. Ikan nila dengan berbagai ukuran itu milik beberapa petani keramba jaring ikan dari puluhan petak keramba jaring apung di Danau Maninjau. "Ini data terakhir dan kami terus melakukan pendataan," katanya.
Sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam mencatat ada sekitar 25 ton ikan mati di Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Senin, 13 Januari 2025. Kematian ikan ini tersebar di Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah dan Lubuak Kandang milik 12 petani keramba jaring apung,
Rosva menjelaskan, kematian ikan ini akibat angin kencang melanda daerah itu sejak Ahad, 12 Januari 2025. Cuaca itu mendorong terjadinya pembalikan air dari dasar ke permukaan danau. Dampaknya, air dengan kadar oksigen rendah itu naik ke permukaan dan itu menyebabkan ikan mati. Awalnya kematian ikan ditemukan di Nagari Bayua, beberapa hari kemudian hal serupa terjadi di wilayah danau di Nagari Tanjung Sani. Ia minta masyarakat mengubur ikan mati itu, tidak membuangnya ke danau, agar tak mencemari Danau Maninjau.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, kata Rosva, sebenarnya sudah membuat surat edaran Nomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 perihal prediksi cuaca ekstrem dan upaya pencegahan kematian Ikan di Danau Maninjau. Surat 21 November 2024 itu diserahkan ke wali nagari atau kepala desa dan Camat Tanjung Raya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kematian ikan karena cuaca ekstrem.
Pilihan Editor: Kenangan Pudar di Danau Maninjau