Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok massa mengintimidasi dan membubarkan paksa penyelenggaraan People's Water Forum 2024 di Denpasar, Bali. Kendati menyatakan belum menerima laporan resmi ihwal insiden tersebut, Kepolisian Daerah Bali menilai penyelenggara PWF 2024 tidak mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada pemberitahuan sebagaimana aturan tersebut, bahkan cenderung kegiatan diam-diam disebar melalui media sosial," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan, kepada Tempo, Selasa, 21 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jansen membenarkan adanya insiden di Hotel Oranjje, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, pada Senin, 20 Mei 2024. Sekelompok massa mendatangi diskusi bertajuk People's Water Forum 2024 dan memaksa agar kegiatan tersebut dihentikan.
"Menurut salah satu aktivis yang live di salah satu medsos Facebook mengaku kegiatan tersebut diminta untuk dihentikan oleh kelompok PGN (Patriot Garuda Nusantara), mengaku spanduk-spanduknya diturunkan dan dibawa," kata Jansen.
Dari pengamatan di media sosial pula, Jansen mengetahui adanya perdebatan di antara kedua pihak, termasuk soal belum adanya pemberitahuan dan izin ke pihak yang berwenang atas kegiatan PFW 2024. "Kemungkinan masalah ini disebabkan oleh adanya cara-cara interaksi yang tidak dapat diadaptasi oleh masing-masing kelompok dalam diskusi tersebut," kata Jansen. "Dan ini masih kami dalami. Kami belum tahu pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi tersebut, karena sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kepolisian."
Jansen berharap masyarakat Bali tidak terprovokasi dan membesar-besarkan kejadian tersebut. "Percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian," ujarnya. "Intinya Polda Bali tidak mengetahui ada kegiatan yang dilakukan di hotel tersebut dan juga rencana pihak-pihak yang melarang atau menghentikan kegiatan tersebut."
Sebelumnya, penyelenggara People's Water Forum 2024 di Bali mengalami intimidasi dan pembubaran paksa pada Senin, 20 Mei 2024. Dihelat mengiringi hajatan besar World Water Forum ke-10 yang juga digelar di Bali, kegiatan ini sejatinya menjadi ruang bagi masyarakat sipil dalam upaya mendorong pengelolaan air untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Kalangan pegiat hak asasi manusia menilai tindakan intimidasi tersebut sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan sipil.
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (KRUHA) Reza Sahib mengatakan intimidasi dan pembubaran paksa dilakukan oleh massa sebuah organisasi kemasyarakatan. Sebanyak puluhan anggota ormas itu, kata dia, beberapa kali mendatangi tempat kegiatan dan meminta pelaksanaan Forum Air Milik Rakyat Sedunia dihentikan. "Tercatat bahwa kelompok ini melakukan perampasan banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa, dan bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum," kata Reza melalui pesan tertulis kepada Tempo, Senin, 20 Mei 2024.