Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) menyatakan telah mengirim surat ke Kapolri untuk memberi jaminan keamanan terhadap pelaksanaan dan peserta People's Water Forum di Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan selain jaminan keamanan, surat kepada Kapolri itu juga meminta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, serta pemeriksaan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam aksi pembubaran acara People's Water Forum tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemerintah harus tetap menghormati hak asasi manusia, termasuk kebebasan berkumpul secara damai dan hak berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang," kata Atnike dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.
Pelaksanaan Forum Air Milik Rakyat Sedunia atau People’s Water Forum di Bali dibubarkan oleh organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN). Dalam insiden tersebut, terdapat laporan tentang perampasan banner, baliho, dan atribut acara, serta kekerasan fisik terhadap beberapa peserta forum.
Berdasarkan laporan dari LBH Bali, KRuHA, Forum Peduli Bali, dan Forum Pro Demokrasi Bali, menyebutkan bahwa serangkaian intimidasi telah diterima oleh panitia PWF dan puncaknya terjadi pada 20 Mei 2024 di Hotel Oranjje, saat sejumlah Satpol PP dan organisasi masyarakat memaksa kegiatan untuk dibubarkan.
Atnike menyatakan bahwa People's Water Forum merupakan bentuk partisipasi publik dan hak berkumpul secara damai, sebagaimana diakui dalam Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 19 dan Pasal 21 UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights. Pengabaian hak-hak ini dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.