Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Saat sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki masa pancaroba atau peralihan ke musim kemarau, Jawa Barat saat ini masih dalam periode musim hujan. Curah hujan harian masih cukup signifikan di sebagian daerahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung Teguh Rahayu, intensitas hujan yang tinggi bukan karena pengaruh bibit siklon tropis 96S yang saat ini sedang berada di Laut Timor. Cuaca di Jawa Barat saat ini mendapat pengaruh tidak langsung dari potensi perubahan pola angin dan peningkatan awan terutama di wilayah pesisir selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan data prakiraan BMKG Bandung, anomali suhu permukaan laut di wilayah Indonesia antara -1,0 hingga 2,4 derajat Celsius yang artinya tergolong cukup hangat dan berpengaruh terhadap pertumbuhan awan hujan. Terpantau juga konvergensi dan belokan angin melewati Jawa Barat yang berpengaruh terhadap pertumbuhan awan hujan.
“Pada umumnya cuaca di wilayah Jawa Barat berawan dan berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang disertai petir juga angin kencang antara siang, sore, dan malam hari,” ujar teguh Rahayu dalam keterangan yang dibagikannya pada Ahad, 13 April 2025.
Berikut sebaran potensi hujan lebat, sedang, hingga sangat lebat yang bisa disertai petir dan angin kencang pada skala lokal dan durasi singkat menurut prakiraan Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat,
Senin, 14 April 2025
Sebagian wilayah Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Karawang, Purwakarta, Kabupaten Bandung, Sumedang, Kabupaten dan Kota Cirebon, Majalengka, Kuningan, Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran.
Selasa 15 April 2025
Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Kuningan, Ciamis, dan Kota Banjar.
Rabu 16 April 2025
Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Purwakarta, Subang, Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten dan Kota Sukabumi, dan Cianjur.
Kamis 17 April 2025
Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran.
Jumat 18 April 2025
Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran.