Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Kemendikbud Tetapkan Kota Tua Semarang Cagar Budaya Nasional

Cagar budaya Kota Lama atau Kota Tua Semarang terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang abad 15-20.

19 Agustus 2020 | 16.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan kawasan Kota Tua Semarang sebagai Cagar Budaya Nasional. Penetapan disebutkan didahului keputusan tim ahli cagar budaya nasional setelah melakukan kajian selama tiga tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Status yang ditetapkan harus dijaga baik-baik," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, saat penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berisi penetapan tersebut, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SK tentang Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Semarang Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang dan disiarkan dalam jaringan atau online.

Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, Hilmar mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki tugas berat yakni bagaimana menjaga kelestarian kawasan itu. Dia berharap penetapan Kawasan Kota Lama Semarang itu dapat menjadi bagian yang akan mengangkat Jalur Rempah.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan perjuangan untuk menetapkan Kota Semarang Lama sebagai Cagar Budaya Nasional telah sejak 2017. Dia mengaku menyadari tantangan ke depan setelah penetapan didapat. Di antara tantangan itu adalah menghadapi rob dan kawasan yang menjadi kumuh serta bangunan-bangunan yang ditelantarkan pemilik.

Kota Lama atau Kota Tua Semarang terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang sejak abad ke-15 hingga awal 20. Keempatnya adalah adalah Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oudestad. Luas kawasan seluruhnya 70,07 hektare. 

Kampung Kauman merupakan permukiman Muslim di mana terdapat Masjid Kauman, merupakan pengganti Masjid Semarang yang telah terbakar. Sedang Kampung Melayu merupakan permukiman masyarakat Melayu yang berkembang sebelum keberadaan Benteng de Viifhoek, benteng VOC pertama yang dibangun pada akhir abad ke-17.

Gereja blenduk lanskap Kota Tua Semarang. Foto: @agung_set

Kampung Pecinan terbentuk sebelum Oudestad. Pemusatan permukiman orang-orang Cina dilakukan setelah terjadi Geger Pecinan pada 14 Juni sampai 13 November 1741 di Semarang. Tujuan pembentukan Kampung Pecinan sebagai upaya pembangunan sistem pertahanan dan perlindungan terhadap kepentingan VOC.

Baca juga:
Danau Toba Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark

Oudestad merupakan Europeschebuurt atau tempat tinggal orang Eropa. Situs ini meliputi jaringan jalan raya, rel kereta api, pelabuhan termasuk menara pengawas, mercusuar, kantor syahbandar, anjungan penumpang atau peron, dan pabean. Pada Oudestad juga terdapat gedung pemerintahan, perkantoran dagang, keuangan, pabrik, bengkel, dan pergudangan berskala besar.

Keempat situs menjadi cikal bakal perkembangan Kota Semarang akibat dari kedatangan para pedagang asing mulai dari orang Arab, Melayu, Cina, hingga Belanda. Persilangan budaya tampak jelas dalam bentuk tata kota, bangunan secara fisik, dan atraksi budaya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus