Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengguna internet kian marak menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses situs yang diblokir oleh pemerintah. Hanya dengan mengunduh salah satu dari sekian banyak aplikasi VPN, pengguna bisa dengan mudah membuka situs yang diinginkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, banyak pengguna internet tidak menyadari bahaya keamanan yang ditimbulkan dari menggunakan VPN. Ada sejumlah provider yang menawarkan layanan VPN berbayar. Ada pula VPN yang bisa digunakan pengguna internet secara gratis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam studi Telkomsel berjudul “An Analysis of the Privacy and Security Risks of Android VPN Permission-enabled Apps” yang mengobservasi 283 VPN menunjukkan 38 persen dari sampel VPN mengandung malware. Nama-nama VPN gratis mendominasi daftar tersebut.
Telkomsel menyebut 72 persen dari VPN gratis yang menjadi sampel memiliki fungsi pelacak di dalam sistemnya. Pelacak itu digunakan untuk mengumpulkan data-data dari aktivitas online pengguna yang kemudian diserahkan kepada para pengiklan agar dapat memasang iklan ke sasaran yang tepat.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut bahaya lain dari penggunaan VPN gratis:
1. Mengancam Keamanan Perangkat
Sebenarnya fungsi utama VPN adalah untuk melindungi akses internet pengguna dari risiko peretasan. Namun, berdasarkan studi terbaru, justru banyak aplikasi VPN gratis yang sudah terinfeksi oleh malware.
2. Perlambat Jaringan Internet
Bahaya VPN gratis bisa membuat kecepatan internet justru menurun. Sebenarnya hal ini cukup lumrah karena penyedia layanan VPN gratis memang akan mengatur kecepatan internet pengguna yang masuk ke dalam paket gratis.
3. Batasi Kuota Internet
Bahaya lain VPN gratis adalah pihak penyedia akan membatasi jumlah kuota ketika perangkat terhubung dengan internet. Maka, pengguna hanya dapat mengakses internet dengan VPN menggunakan kuota tertentu, misalnya sebesar 2GB.
4. Pemakaian IP untuk Network Endpoin
Biasanya, para penyedia layanan VPN gratis menggunakan IP address komputer atau PC para penggunanya sebagai Network Endpoint. Network Endpoint sendiri bisa disebut sebagai penjualan bandwith.
5. Bocornya Data dan Alamat IP
Dengan bahaya yang disebutkan sebelumnya, tentu data dan alamat IP akan bocor ke publik. Berdasarkan studi dari CSIRO hampir sekitar 84 persen VPN gratis akan membuka IP pengguna dengan gamblang. Parahnya lagi, 60 persen di antaranya berani membocorkan permintaan DNS.
M. RIZQI AKBAR
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.