Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Air sumur di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara, sudah tidak bisa dikonsumsi lagi karena berbau dan berwarna keruh akibat tercampur lumpur dari tambang nikel.
Bencana ini tidak lepas dari alih fungsi hutan besar-besaran di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Hutan alam yang berfungsi lindung dan produksi nyaris seluruhnya dikangkangi izin tambang.
Deforestasi hutan yang adalah hulu daerah aliran sungai otomatis membuat sungai-sungai mengalami pendangkalan, penyusutan ruang, dan dicemari limbah.
EMPAT galon air minum milik Sumirah berjejer rapi di teras rumahnya di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perempuan 54 tahun itu duduk menunggu mobil pengangkut air isi ulang yang datang dua kali sepekan. Rutinitas ini sudah ia jalani tujuh tahun belakangan karena terjadi krisis air bersih semenjak air sumur di samping rumahnya tercemar lumpur dari limbah tambang nikel.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Budhi Nurgianto dari Halmahera Tengah berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawaj judul "Paceklik Air Tersebab Tambang Nikel"