Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Masalah Pagar Laut Bertele-tele, Pengamat: Periksa Menteri KKP dan ATR/BPN

Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan menduga terdapat permainan yang dilakukan segelintir oknum terkait pagar laut di Tangerang.

25 Januari 2025 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, 22 Januari 2025. TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta nelayan kembali membongkar pagar laut sepanjang 30 KM lebih dan ditargetkan akan rampung dalam 10 hari kedepan. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan menganggap masalah pagar laut yang tidak kunjung menemui titik terang merupakan permainan. Dia menduga ada penyelewengan antara pemerintah dengan korporasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tamil menduga terdapat permainan yang dilakukan segelintir oknum terkait pagar laut di Tangerang. "Saya melihat negara kita ini memainkan pola 'pura-pura bodoh' seolah semua tidak tahu, seolah semua tidak mengerti," kata Tamil pada Tempo, Sabtu 25 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Tamil, sudah jelas dalam pengecekan diketahui telah muncul sebanyak 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut. Bahkan, telah tersebut nama dua perusahaan, perorangan, serta ada yang Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Ini jelas bahwa kewenangan utamanya ada pada Kantor Wilayah BPN Tangerang yang tentu berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN pada saat itu, sehingga bisa terbit serifikat-sertifikat itu," ujarnya. 

Tamil merasa heran jika Kementerian KKP tidak mengetahui hal tersebut. Dia menganggap hal tersebut hanya kepura-puraan. "Jadi kalau hari ini Menteri KKP seolah tidak tahu, ini lagi main lenong dengan siapa? Pernyataannya seolah tergocek dengan alibi penangkaran kerang dan malah menyalahkan TNI AL yang mendapat perintah pembongkaran pagar tersebut," jelasnya. 

Tamil menekankan pemerintah harus segera mengusut tuntas persoalan yang membuat warga Indonesia geram. "Saya kira terlebih soal siapa korporasi yang bermain, yang lebih penting adalah lembaga yang bermain menyelewengkan aturan hingga bisa terbit sertifikat di laut, ini jauh lebih penting untuk diusut," tegasnya. 

Dia mendorong aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk bisa melakukan pemeriksaan mendalam kepada pihak terkait. "Saya dorong kejaksaan untuk memeriksa Menteri KKP dan dirjen terkait, serta seluruh jajaran Kanwil BPN Kabupaten Tangerang sebagai eksekutor teknis," sebutnya. 

Tamil juga menyinggung pihak BPN Kabupaten Tangerang yang seolah tidak mengetahui ihwal persoalan tersebut. "BPN Kabupaten Tangerang jangan pura-pura goblok, terbit sertifikat itu berdasar mekanisme ukur, jadi bohong besar kalau bilang tidak tahu. Kejaksaan harus melakukan langkah extraordinary karena ini megaskandal, ini bukan barang 'ecek-ecek', jangan kita dikelabui seolah semua mata tertuju pada korporasi semata," ujarnya. 

Tamil menambahkan jika dirinya menerima informasi akan banyaknya aparatur sipil negara yang terlibat dalam persoalan tersebut. 

"Jika sifat dari korporasi itu kalau ada kesempatan yah digunakan maksimal, aparatur pemerintah yang harus menjadi barrier penegak aturan, sehingga negara ini berjalan sesuai ranahnya. Saya juga mendapat info bahwa banyak oknum ASN di Kabupaten Tangerang, terutama di BPN Kabupaten Tangerang itu, yang mobilnya mahal-mahal, anaknya sekolah di luar negeri, uang dari mana itu? Saya kira kejaksaan harus turun tangan demi citra penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat," tutupnya. 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus