Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Misteri Raibnya TPS3R Tangsel Saat Darurat Sampah, Ulah Pengembang Perumahan?

Aset pengolahan sampah Bambu Apus Tangsel itu sudah rata dengan tanah. Lurah setempat belum tahu persis alasan pemindahan aset TPS3R tersebut.

7 Maret 2025 | 21.49 WIB

Lahan kosong yang sebelumnya dijadikan TPS3R dan warga di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Perbesar
Lahan kosong yang sebelumnya dijadikan TPS3R dan warga di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, raib sejak pertengahan 2024 dan ditengarai sudah menjadi jalan milik pengembang perumahan. Di tengah kondisi darurat pengelolaan sampah di kota tersebut, fasilitas pengolah limbah Bambu Apus malah hilang dan kini rata dengan tanah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan informasi yang digalang Tempo, dua bangunan TPS3R Bambu Apus itu masih terlihat bila dipantau melalui citra satelit Google Earth dan pencitraan di aplikasi Google Street View, hingga Desember 2023. Sejak Juli 2024, fasilitas tersebut hilang dan berganti dengan lahan yang nampak tengah dilakukan pembangunan sebuah kawasan perumahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disambangi Tempo belakangan, TPS3R di Jalan Gurame, Bambu Apus, sudah berubah menjadi lahan kosong. Padahal, sebelumnya ada dua bangunan permanen, serta balai warga, yang berdiri di kawasan tersebut.

Seorang warga lokal yang tak ingin disebut namanya mengatakan bangunan TPS3R itu dibongkar pada tahun lalu. Namun, dia tak mengetahui secara jelas identitas pihak yang membongkar fasilitas tersebut, begitu juga soal waktu pembongkarannya. “Saya lupa persisnya," katanya kepada Tempo pada Jumat, 7 Maret 2025.

Andi Nawawi, Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Perkotaan Nusantara Nasional Tangerang Selatan, mempertanyakan alasan penggusuran TPS3R yang seharusnya dikelola pemerintah daerah. Dia mengaku belum menemukan jawabannya usai bertanya kepada otoritas setempat.

“Setahu kami (lahan) itu adalah aset pemerintah daerah, cuma alangkah naifnya ketika itu dibongkar,” ucapnya ketika ditemui awak media. Lantaran dianggap janggal, Andi berencana persoalan hilangnya TPS3R tersebut ke ranah hukum.

Adapun Lurah Bambu Apus Subur menyatakan belum tahu banyak mengenai pembongkaran TPS3R tersebut. Yang pasti, aset di fasilitas pengolahan sampah itu ditangani oleh dinas lingkungan hidup Tangerang Selatan. Tak membeberkan identitas perusahaan, dia menyebut lahan TPS3R dimiliki oleh pengembang perumahan.

"Sekretaris kelurahan saya sudah bertemu RT. Jadi barang-barangnya (TPS3R) sudah dibawa ke (dinas) LH pas pembongkaran,” tutur Subur.

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus