Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Pabrik Rayon untuk Sritex Disebut Stop Operasi 2 Tahun Terakhir, Masih Sebar Bau Tak Sedap

PT Rayon Utama Makmur atau RUM, perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, telah dua tahun berhenti beroperasi.

31 Oktober 2024 | 13.45 WIB

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Perbesar
Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - PT Rayon Utama Makmur atau RUM, perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, telah dua tahun berhenti beroperasi. Produsen benang rayon tersebut berulang kali digugat oleh masyarakat sekitar karena mencemari lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Juni 2022 sudah berhenti beroperasi," kata pengacara Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Nico Wauran, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Selama ini LBH Semarang mendampingi warga Desa Gupit Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo yang terdampak pencemaran lingkungan oleh PT RUM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pabrik yang sudah tidak beroperasi tak berarti warga terbebas dari dampak pencemaran lingkungan. Bau tak sedap dari PT RUM, Nico mengatakan, terkadang masih muncul di lokasi yang berjarak dekat dengan pabrik benang rayon itu. "Meskipun pabrik berhenti beroperasi tapi kolam limbahnya tetap ada dan tidak dibersihkan," tuturnya.

Warga Desa Gupit terdampak pencemaran air dan bau pernah melayangkan gugatan class action terhadap PT RUM. Sebanyak 185 warga telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok ke Pengadilan Negeri Sukoharjo pada 9 Maret 2023.

Saluran pembuangan air limbah PT Rayon Utama Makmur di Sungai Gupit, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diadukan warga setempat karena mencemari dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Berlangsung hampir lima tahun sejak 2018, warga akhirnya ajukan somasi soal pembongkaran saluran pembuangan limbah itu ke Bupati Sukoharjo. DOK. LBH SEMARANG

Pada 7 Desember 2023, Pengadilan Negeri Sukoharjo menolak seluruh gugatan yang diajukan. Putusan serupa juga dikeluarkan hakim banding di Pengadilan Tinggi Semarang dan kasasi di Mahkamah Agung.

Selain upaya litigasi, selama ini warga terdampak telah menempuh berbagai cara untuk memperjuangkan hak mereka. Antara lain aksi massa, mediasi, audiensi, serta pelaporan ke berbagai lembaga negara.

Saat ini, selang dua tahun dari stop operasinya PT RUM, Sritex ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena utang menggunung yang membelit raksasa tekstil dengan belasan ribu karyawan tersebut. Hakim mengabulkan permohonan salah satu kreditur yang meminta pembatalan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus