Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kupang - Tim gabungan dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang telah menemukan paus biru (blue whale) yang dilaporkan menghilang dari lokasinya terdampar pantai Nunhila, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Paus dilaporkan hilang pada Rabu pagi, 22 Juli 2020, setelah pada malam sebelumnya ditemukan terdampar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Rabu malam, paus ditemukan di pesisir Pulau Semau, Kabupaten Kupang. "Ditemukan dalam keadaan mengapung," kata Kepala BKKPN, Ikram Sangadji, kepada ANTARA di Kupang, Rabu malam.
Menurut Ikram, tubuh paus biru hanyut ketika air laut sedang pasang. Ia menjelaskan setelah menemukan paus biru sepanjang 29 meter dan dengan berat sekitar 100 ton itu pihaknya langsung dibantu oleh nelayan menarik paus menggunakan kapal lampara menuju Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Rencananya, akan dilakukan penguburan paus yang mati tersebut di pesisir pantai Air Cina, yang memang memiliki pesisir pantai yang sangat luas. Satu unit eskavatordikerahkan untuk menguburkan paus biru yang disebutkan sudah membusuk atau sudah masuk dalam kode tiga.
"Malam ini langsung dikuburkan. Tetapi kami tunggu air pasang dulu. Kemungkinan jam 23.00 wita baru bisa dikuburkan," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia tim gabungan yang sudah bekerja keras mengevakuasi paus biru itu antara lain BKKPN, Balai Besar Konservasi SDA NTT, Dinas Kelautan Perikanan Provinsi NTT dan dibantu oleh PT. PP untuk proses penguburan. Mereka awalnya hendak mengubur di Pantai Nunhila namun berubah setelah mamalia raksasa itu hanyut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini