Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Pemerintah Jakarta Utara Targetkan Masyarakat Tak Pakai Air Tanah 2030

Pemkot Jakarta Utara menargetkan masyarakat tidak pakai air tanah 2030. Selain karena kesehatan, setiap tahun permukaan tanah juga terus turun.

26 Februari 2024 | 23.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan pada 2030 seluruh masyarakat di wilayah tersebut tak lagi menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami semua perlu segera melakukan konversi dari penggunaan air tanah ke air minum perpipaan," kata Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dalam Sosialisasi Program Penyediaan Air Minum Perpipaan oleh PAM Jaya di Jakarta, Senin 26 Februri 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hakim mengatakan, sosialisasi ini dihadiri camat dan lurah se-Jakarta Utara ini bertujuan mencapai target 100 persen pelayanan pada tahun 2030. Penggunaan air tanah harus dibatasi penggunaannya, bahkan harus dihentikan, di lokasi-lokasi yang telah tersedia air minum perpipaannya. 

Pembatasan tersebut dengan alasan untuk kesehatan karena air tanah yang tidak layak minum. Selain itu upaya ini juga untuk pelestarian lingkungan hidup karena setiap tahun permukaan tanah terus mengalami penurunan. 

Hakim mengatakan, untuk beralih ke air minum perpipaan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara perlu mengetahui wilayah mana saja yang harus dilakukan pemasangan jaringan air minum perpipaan.

Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan mengatakan PAM Jaya saat ini kembali fokus pada penyediaan air minum dan melakukan pelayanan langsung kepada warga. "Sebelumnya dikelola oleh mitra swasta kami (AETRA dan PALYJA)," katanya.

Saat ini PAM Jaya telah memulai proyek pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dengan tujuan agar dapat mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada tahun 2030, khususnya di Jakarta Utara.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus