Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan pada 2030 seluruh masyarakat di wilayah tersebut tak lagi menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami semua perlu segera melakukan konversi dari penggunaan air tanah ke air minum perpipaan," kata Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dalam Sosialisasi Program Penyediaan Air Minum Perpipaan oleh PAM Jaya di Jakarta, Senin 26 Februri 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim mengatakan, sosialisasi ini dihadiri camat dan lurah se-Jakarta Utara ini bertujuan mencapai target 100 persen pelayanan pada tahun 2030. Penggunaan air tanah harus dibatasi penggunaannya, bahkan harus dihentikan, di lokasi-lokasi yang telah tersedia air minum perpipaannya.
Pembatasan tersebut dengan alasan untuk kesehatan karena air tanah yang tidak layak minum. Selain itu upaya ini juga untuk pelestarian lingkungan hidup karena setiap tahun permukaan tanah terus mengalami penurunan.
Hakim mengatakan, untuk beralih ke air minum perpipaan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara perlu mengetahui wilayah mana saja yang harus dilakukan pemasangan jaringan air minum perpipaan.
Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan mengatakan PAM Jaya saat ini kembali fokus pada penyediaan air minum dan melakukan pelayanan langsung kepada warga. "Sebelumnya dikelola oleh mitra swasta kami (AETRA dan PALYJA)," katanya.
Saat ini PAM Jaya telah memulai proyek pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dengan tujuan agar dapat mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada tahun 2030, khususnya di Jakarta Utara.
ANTARA