Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Peneliti: Lukisan Gua di Sulawesi Selatan Petunjuk Penting Jalur Migrasi Purba

Untuk lukisan gua, peneliti masih melebarkan riset ke arah Indonesia timur.

15 Januari 2021 | 14.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lukisan babi dengan pertanggalan setidaknya 45.500 tahun yang lalu di Leang Tedongnge, Sulawesi Selatan. Kredit: FOTO ANTARA/HO-Dokumentasi istimewa oleh Maxime Aubert

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Temuan lukisan gua bergambar babi kutil di Sulawesi Selatan yang terindikasi merupakan yang tertua di dunia dengan minimum usia 45.500 tahun menjadi salah satu faktor penting memahami pola jalur migrasi manusia modern ke Nusantara, kata peneliti Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Adhi Agus Oktaviana.

Baca:
Lukisan Gua Tertua di Dunia Ditemukan di Sulawesi Selatan, Berusia 45.500 Tahun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu juga mendorong para peneliti untuk terus mencari potensi arkeologi yang ada di Sulawesi Selatan seperti di Maros dan Pangkep serta melebarkan riset ke arah Indonesia timur, dengan adanya potensi mengetahui umur lukisan gua di beberapa situs di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk lukisan gua kita masih melebarkan riset ke arah Indonesia timur, kita ingin tahu juga umur lukisan di Pulau Muna yang banyak gambar di sana, lalu di Misool, mungkin ke arah selatan seperti di Kepulauan Kei, Fakfak, Kaimana," ujar Adhi ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, 15 Januari 2021. "Sekalian mencari rute migrasi," kata pakar gambar gua atau cadas itu.

Pencarian rute itu dilakukan setelah riset kerja sama Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) dengan Universitas Griffith Australia berhasil mengungkap lukisan gua tertua di dunia di Leang Tedongnge, Sulawesi Selatan, lewat metode pertanggalan uranium-series diperkirakan memiliki usia minimum 45.500 tahun. Hasil riset itu sendiri dipublikasikan di jurnal Science Advance pada Rabu.

Temuan usia gambar babi kutil itu, ujar Adhi, yang terlibat dalam riset di Leang Tedongnge, amat penting dalam memahami pola dan jalur migrasi manusia modern ke Nusantara. Hal itu karena selama Zaman Es berlangsung, selat-selat dalam yang mengelilingi Sulawesi tidak pernah mengering sehingga mustahil bagi manusia prasejarah masuk tanpa menyeberangi lautan.

Hal itu mengindikasikan bahwa teknologi maritim kemungkinan telah dikuasai manusia modern awal yang masuk ke Indonesia puluhan ribu tahun lalu.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa gambar yang ditemukan memperlihatkan bahwa praktik perburuan babi kutil yang endemik Sulawesi telah berlangsung sejak ribuan tahun lalu.

Penemuan itu juga penting dalam memahami sejarah migrasi manusia modern awal atau Homo sapiens dalam konteks global dan awal perkembangan seni dan perannya dalam kehidupan manusia.

Dalam keterangan persnya, Profesor Maxime Aubert, spesialis pertanggalan dari Griffith Center for Social Science and Cultural Research, mengatakan pertanggalan lukisan Leang Tedongnge merepresentasikan gambar cadas paling awal di masanya, jika memang bukan yang pertama. Lukisan itu mewakili tinggalan arkeologis sebagai bukti manusia modern di wilayah kepulauan Nusantara yang terletak di antara Asia dan Australia yang dikenal sebagai Wallacea.

"Spesies kita harus menyeberangi Wallacea dengan transportasi air untuk mencapai Australia paling tidak 65.000 tahun yang lalu," kata Profesor Aubert.

"Namun, kepulauan Wallacea kurang dieksplorasi dan saat ini bukti arkeologi yang paling awal diekskavasi dari wilayah ini jauh lebih muda usianya," ujar dia.

Tim riset berharap penelitian ke depan di kawasan timur Indonesia akan mengarah pada penemuan gambar cadas atau lukisan gua yang lebih tua umurnya dan temuan arkeologis lainnya, setidaknya 65.000 tahun dan mungkin lebih awal.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus