Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Berita Tempo Plus

Jika Tentara Menertibkan Kawasan Hutan

Pemerintah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia. Sipil tak mampu lagi?

28 Januari 2025 | 15.00 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kedua kiri) meninjau lahan yang disiapkan sebagai food estate di Merauke, Papua Selatan, 22 Mei 2024. Dok. Puspen TNI
Perbesar
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kedua kiri) meninjau lahan yang disiapkan sebagai food estate di Merauke, Papua Selatan, 22 Mei 2024. Dok. Puspen TNI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 untuk mengambil alih kawasan hutan yang menjadi perkebunan sawit.

  • Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

  • Wahana Lingkungan Hidup Indonesia khawatir aturan itu dipakai untuk menggusur permukiman, kebun, serta ladang masyarakat.

KECEMASAN Uli Arta Siagian akan meruncingnya konflik sosial di sekitar kawasan hutan muncul begitu Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan berlaku per 21 Januari 2025. Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional itu khawatir aturan tersebut dipakai untuk menggusur permukiman, kebun, serta ladang masyarakat di sekitar kawasan hutan demi mengalokasikannya kembali untuk kebutuhan lain, seperti pangan dan energi

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus