Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Proyek Pariwisata Super-prioritas di Taman Nasional Komodo Hampir Rampung

Balai Taman Nasional Komodo membantah perihal sarana dan prasarana tempat wisata serupa Jurrasic Park.

26 Juni 2022 | 07.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebuah truk pembawa material dihadang oleh seekor komodo di Lph Buaya, Pulau Rinca. Kredit: Antara/HO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan proyek pariwisata premium Labuan Bajo di wilayah Taman Nasional Komodo terus berjalan dan sudah hampir rampung. Berlokasi di Loh Buaya, Pulau Rinca, proyek diklaim sebatas 'penataan sarana dan prasarana' yang sudah ada sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari dulu kan sudah ada jalan setapak, rumah, dapur, kafetaria, pondok ranger...sekarang semua dipugar, dirombak, dijadikan satu lanskap yang bagus," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang Nistyantara, pada Kamis 23 Juni 2022. Saat itu Awang membawa jajaran tim ahli TNK berkunjung virtual ke Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menerangkan penataan itu antara lain berupa pembangunan jembatan atau elevated deck, menggantikan jalan setapak untuk para wisatawan. "Yang dulu jalan setapak di bawah menjadi jembatan di atas. Jadi wisatawan di atas, komodo di bawah," kata Awang. Yang lainnya dia menyebut pula sarana dan prasarana berupa museum, pondok peneliti dan pondok pemandu. 

Awang mengungkapkan, seluruh bangunan hasil pemugaran sudah berdiri dan sekarang dalam tahap penyelesaian. "Penyempurnaan seperti bagian interiornya....kalau sudah siap, baru kami buka," kata dia. 

Kementerian PUPR dan KLHK Lakukan Kerja Sama Pengembangan Wisata Alam Pulau Rinca.

Awang membantah perihal sarana dan prasarana tempat wisata serupa Jurrasic Park. Dia menyebut pembangunan taman tematik seperti itu sebagai kabar bohong alias hoax. "Tidak ada di sana (Taman Nasional Komodo)," katanya sambil menegaskan TNK taat kepada zona-zona inti, rimba dan pemanfaatan yang sudah ditetapkan.

Proyek pembangunan destinasi pariwisata super-prioritas Labuan Bajo di wilayah Taman Nasional Komodo itu pernah menyedot perhatian masyarakat luas pada tahun lalu setelah UNESCO meminta menghentikannya sementara. UNESCO berkepentingan karena TNK sudah menjadi satu di antara situs alam warisan dunia (world heritage). Saat itu pula foto seekor komodo 'berhadap-hadapan' dengan truk proyek pembangunan di taman nasional itu viral di media sosial.

Pengembangan Rencana Induk Wisata Terpadu untuk Labuan Bajo memang mencakup di dalamnya wilayah Pulau Rinca dan Padar yang termasuk Taman Nasional Komodo. Tapi, pembangunan kawasan yang ditarget rampung untuk ikut menyambut delegasi Pertemuan G20 pada 2023 mendatang itu disebut tak lewat pemberitahuan kepada World Heritage Committee, UNESCO. 

Sejumlah komodo berkumpul dalam kunjungan di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ahad, 14 Oktober 2018. Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo, dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo. TEMPO/Tony Hartawan

Berawal dari surat permintaan klarifikasi, WHC meminta pemerintah Indonesia untuk tidak melanjutkan segala proyek infrastrukur yang dinilai bisa berdampak terhadap outstanding universal value yang membuat Taman Nasional Komodo selama ini menjadi situs alam warisan dunia. WHC juga meminta pemerintah Indonesia memperbaiki Analisa Dampak Lingkungan serta meminta klarifikasi perihal perubahan sistem zonasi pada 2020 dan legislasi baru (UU Omnibus) yang bakal membebaskan pembangunan di kawasan taman nasional dari kewajiban menyusun analisa dampak lingkungan.

Masih kelanjutan dari reaksi UNESCO itu adalah kunjungan lapangan oleh tim International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan UNESCO ke Taman Nasional Komodo pada 3-6 Maret 2022.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus